Journal of Islamic and Law Studies (JILS)
Vol. 8 No. 1 (2024)

Pembaruan Hukum Wasiat Wajibah bagi Anak Kandung Pernikahan yang Tidak Dicatat di Indonesia

Abdul Kafi (Unknown)
Muhammad Semman (Unknown)
Muhammad Yazidi Rahman (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2024

Abstract

Anak dari pernikahan yang tidak dicatat dianggap tidak memiliki hubungan dengan ayahnya khususnya dalam hal waris. Sehingga untuk mengakomodir kepentingan terbaik bagi anak, maka dapat menempuh jalur wasiat wajibah sebagai alternatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap wasiat wajibah bagi anak kandung pada pernikahan yang tidak dicatat. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk buku, jurnal, dan tulisan lainnya. Analisis data penelitian dilakukan dengan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan anak dari pernikahan yang tidak dicatatkan tidak memiliki hubungan kewarisan dengan ayahnya. Pembaharuan hukum di Indonesia justru memberikan hak kepada anak melalui jalur lain yaitu wasiat wajibah melalui SEMA Nomor 3 Tahun 2023 Rumusan Kamar Agama. Kendati demikian, porsi yang didapatkan anak kandung terbatas pada 1/3 harta, sedangkan hakikatnya anak mendapatkan porsi yang jelas menurut porsi waris dalam hukum Islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jils

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Journal of Islamic and Law Studies is a multi-disciplinary publication dedicated to the scholarly study of all aspects of science and of the Islamic in Indonesia. Particular attention is paid to works dealing with history geography political science economics anthropology sociology law ...