Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 12 No 03 (2024)

KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK PADA TRANSAKSI FINANCIAL TECHNOLOGY DALAM PERSPEKTIF REGULASI OTORITAS JASA KEUANGAN

Mandasari, Putu Dita Rahayu (Unknown)
Utami, Putu Devi Yustisia (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Sep 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih jauh mengenai keabsahan kontrak elektronik perusahaan Financial Technology berdasarkan judicial review. Serta menjelaskan bentuk kontrak elektronik pada perusahaan Financial Technology. Penulisan berikut ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Hasil riset menyebutkan bahwasanya perusahaan Financial Technology telah mendapat pedoman aturan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan yaitu dengan adanya POJK No.77/POJK.01/2016. Keabsahan dari kontrak elektronik telah terjawab dengan adanya dasar hukum kontrak elektronik yang dicantumkan dalam UU ITE dan KUHPerdata. Perusahaan fintech telah berdiri dengan iringan perusahaan-perusahaan start-up lainnya, dengan hal itu peranan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengawasi dan memberikan ijin telah didasari dengan peraturan yang berlaku.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...