Status infrastruktur jalan terbagi dalam beberapa lapis, ada jalan nasional, provinsi, kabupaten hingga desa. Demikian pula kewenangan pemeliharaan dan perbaikan jalan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Hal tersebut terwujud bila fungsi otonomi daerah berjalan normal dan tingginya political will pemerintah. Viralnya perbincangan mengenai infrastruktur di daerah memicu proses percepatan perbaikan jalanan di provinsi Lampung. Meski demikian, pihak pemerintah menolak anggapan bahwa tidak memiliki keprihatinan dan perencanaan infrastruktur jalan. Pengumpulan data terkait nasib perawatan jalanan di Kabupaten Lampung Tengah dilakukan dengan metode kualitatif dengan data pustaka, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode Miles dan Huberman. Penelusuran data menggambarkan ketidaksesuaian antara rencana dan siklus anggaran pembangunan. Dalam kasus ini, pembangunan bergantung pemviralan dan take over pemerintah pusat. Rendahnya transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan di Lampung Tengah tercermin dari nihilnya informasi transparan di laman web pemerintah daerah. Kemauan pemerintah daerah melibatkan publik dalam proses pembangunan sangat minimum. Penelusuran jejak akuntabilitas dari pertanggungjawaban anggaran infrastruktur juga menyulitkan proses pengukuran political will pemerintah daerah dalam bidang infrastruktur jalan. Hasil penelitian ini ingin memulihkan kembali pentingnya pelibatan public dalam proses pembangunan dan peningkatan political will dalam perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Lampung Tengah.
Copyrights © 2023