Kepala sekolah di SD Negeri 2 Cikalong Kecamatan Sidamulih telah memenuhi standar kepala sekolah/madrasah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.13 Tahun 2007 (Tentang Standar Kepala Sekolah) baik kualifikasi umum maupun kualifikasi khusus serta memenuhi 5 (lima) standar kompetensi, yaitu: kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, kompetensi sosial. Disamping itu kepala sekolah tersebut telah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas sekolah. Namun demikian disisi lain dari pihak para guru belum menunjukkan kinerja baik/maksimal terutama pada tugas sebagai pembina bagi para siswa agar memperoleh keberhasilan belajar. Penelitian ini bertujuan: untuk mendeskripsikan mendeskripsikan respon guru terhadap pembinaan cara pengelolaan waktu belajar oleh kepala sekolah dalam meningkatkan hasil belajarsiswa di SD Negeri 2 Cikalong, Kabupaten Pangandaran; dan untuk mengetahui hasil belajar siswa di SD Negeri 2 Cikalong, Kabupaten Pangandaran. Jenis penelitian yaitu Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dengan subyek penelitian adalah guru-guru di SD Negeri 2 Cikalong Kabupaten Pangandaran dengan jumlah guru 8 orang. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: (1) Hasil belajar siswa di SD Negeri 2 Cikalong Sidamulih Kabupaten Pangandaran Tahun Pelajaran 2020 / 2021 mengalami peningkatan sebesar:26,5%. Kondisi awal baru mencapai 66% dan kondisi akhir siklus II mencapai 92.5% dimana guru yang mencapai 75% atau lebih semula hanya pada aspek penyampaian program dan bekerjasama, sedangkan pada akhir siklus semua indikator sudah mencapai dan atau di atas 75%. (2) Respon guru terhadap program Pembinaanoleh kepala sekolah dapat meningkatkan hasil belajarsiswa di SD Negeri 2 Cikalong Sidamulih Kabupaten Pangandaran sebesar: 28%. Kondisi awal respon guru baru mencapai 66% dan kondisi akhir siklus II mencapai 94% dimana guru yang merespon dengan baik semula hanya pada aspek auditif saja dan setelah dilakukan perbaikan semua indikator dapat terpenuhi. (3) Terdapat perbedaan yang signifikan antara kondisi guru sebelum penyelenggaraan program Pembinaandengan kondisi setelah penyelenggaraan program pembinaan pengelolaan waktu. Di mana kedua variabel yang menjadi objek penelitian secara bersama-sama mengalami perubahan yang lebih baik. Berdasarkan kenyataan data di atas, maka secara keseluruhan penyelenggaraan program Pembinaan dapat meningkatkan hasil belajarsiswa. Dengan demikian hipotesis yang diajukan dinyatakan diterima kebenarannya dan dinyatakan sah secara ilmiah. Artinya, “ Hasil belajar siswa dapat berjalan efektif dengan pembinaan pengelolaan waktu belajar oleh kepala sekolah di SD Negeri 2 Cikalong, Sidamulih Kabupaten Pangandaran”.
Copyrights © 2022