Konflik agraria merupakan salah satu konflik yang kerap kali terjadi di Indonesia dan terjadi di berbagai sektor yang berkaitan dengan perkebunan-agribisnis, bisnis properti, tambang dan proyek infrastruktur. Proyek infrastruktur yang dikemas dalam Proyek Strategis Nasional menjadi salah satu sektor yang menyumbang terjadinya konflik agraria. Pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang Batam menimbulkan konflik agraria diantara mayarakat adat Pulau Rempang dengan BP Batam terkait hak atas kepemilikan lahan. Penelitian ini ditujukan guna mendeskripsikan dan menjelaskan analisis konflik menurut Nulhaqim, et al (2017) meliputi peristiwa konflik, pemicu konflik, penyebab konflik, dampak serta resolusi konflik. Metode penilitian ini menggunakan studi kepustakaan dengan memanfaatkan berbagi sumber literatur baik melalui jurnal ilmiah maupun laman berita yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil penilitian menunjukan bahwa peristiwa konflik terjadi pada 07 September 2023 antara masyarakat adat Pulau Rempang dengan BP Batam dan aparat gabungan. Adapun pemicu dari konflik ini yaitu saat akan dilakukan pengukuran lahan oleh pihak BP Batam dan aparat gabungan. Penyebab dari konflik ini dikarenakan adanya ketidaksesuaian hak atas lahan yang berdampak pada lingkungan fisik dan non fisik. Berbagai upaya resolusi konflik dilakukan oleh berbagai pihak salah satunya dengan pemberian kompensasi yang menguntungkan bagi masyarakat.
Copyrights © 2024