Penetapan Diagnosa seorang pasien merupakan kewajiban, hak dan tanggung jawab dokter (tenaga medis) yang terkait tidak boleh diubah oleh karenanya harus diagnosis yang ada dalam rekam medis diisi dengan lengkap dan jelas sesuai dengan arahan yang ada pada buku ICD-10. Pemberian Kode adalah pemberian penetapan kode dengan menggunakan huruf atau angka dan kombinasi huruf dalam angka yang mewakili komponen data. ICD-10 adalah klasifikasi statistik, yang berarti bahwa ICD-10 berisi nomor-nomor terbatas dari katagori kode eksklusif yang menggambarkan struktur hirarki dengan subdivisi-subdivisi untuk untuk mewakili komponen data terkait. Koding diagnosis harus dilaksanakan sesuai aturan system koding ICD-10 akurat dan tepat waktu.. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan desain penelitian studi kasus menggunakan metode perancangan sistem informasi Rapid Application Development (RAD). Observasi dilakukan pada tampilan Rekam Medis Elektronik. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen. Hasil penelitian ini adalah aplikasi APDITLIT yaitu audit klinis.
Copyrights © 2023