PETITA
Vol 5, No 2 (2023): PETITA VOL. 5 NO. 2 DESEMBER 2023

KEDUDUKAN PERATURAN DAERAH SEBAGAI LEX SPECIALIS OTONOMI DAERAH DALAM KEARIFAN LOKAL

Rabu, Rabu (Unknown)
Azrianti, Seftia (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2024

Abstract

Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki jenjang kebijakan publik yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang sifatnya mengikat secara umum. Hierarki peraturan perundang-undangan kini diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Mekanisme pembentukan produk hukum di daerah dilakukan dalam tahapan yang sistematis mulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan, maka pembentukan produk hukum harus dibakukan dalam sebuah pedoman. Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2019 pembentukan Peraturan Daerah perlu diarahkan pada perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas-asas pembentukan peraturan perundang undangan yang baik. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: materi muatan yang diatur dalam perda. Tahapan pembentukan perda meliputi: perencanaan, penyusunan, pembahasan, evaluasi dan fasilitasi rancangan perda, penetapan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi, dan penyebarluasan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...