Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
Vol. 18, No. 2 : Al Qalam (Maret 2024)

Tinjauan Yuridis dalam Kepastian Hukum Pencatatan Perkawinan Beda Agama

Atika, Nur (Unknown)
Ishaq, Ishaq (Unknown)
Faisol, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Apr 2024

Abstract

Pencatatan perkawinan merupakan suatu hal yang paling penting, dan sebagai syarat administratif dalam suatu negara. Salah satu tujuannya adalah untuk memperjelas perkawinan dan membuktikan bahwa perkawinan telah dilakukan bagi masyarakat karena peristiwa perkawinan dapat dibaca dan sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat bukti tertulis yang asli. Perkawinan beda agama adalah perkawinan yang terjadi antara 2 orang yang memiliki perbedaan agama atau keyakinan antara sepasang suami istri seperti pernikahan seorang Islam dengan agama non-Islam, yang masing-masing tetap mempertahankan agamanya saat melangsungkan perkawinan. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian Kepustakaan (Library Research) merupakan penelitian yang digunakan dalam pengumpulan informasi dan data secara mendalam melalui beberapa literatur buku, catatan, majalah, atau referensi lainnya yang berhubungan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian menunjukkan apabila dilihat dari sisi pencatatan secara umum sesuai dengan prosedur yakni sesuai dengan Pasal 2 ayat (2), perkawinan harus dicatatkan. Maka harus dipahami terkait pencatatan pernikahan beda agama, undang-undang perkawinan harus dikesampingkan dengan adanya peraturan yang sederajat yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

al-qalam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

ALQALAM : Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan (P-ISSN: 1907-4174 ; E-ISSN: 2621-0681) merupakan jurnal berkala yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan yang memuat tulisan dari dosen, tenaga kependidikan, pemerhati pendidikan dan lain sebagainya. ...