Studi al-Qur’an dan tafsir dalam khazanah intelektual Islam tidak pernah mendeg, tetapi terus berkembang secara dinamis seiring dengan perkembangan sosial budaya dan peradaban manusia. Pada periode modern-kontemporer, kajian al-Qur’an dan tafsir di Indonesia juga mengalami perkembangan yang dimanis, yang ditandai dengan munculnya berbagai tren penafsiran al-Qur’an, seperti tafsir yang bercorak sastra budaya dan kemasyarakatan (al-adabî al-ijtimȃ’î), tafsir ilmi (saintifik), tafsir tematik (maudhû’î), tafsir kontekstual, tafsir feminis, dan sebagainya. Artikel ini membahas tentang tren-tren baru kajian al-Qur’an dan tafsir di Indonesia dengan lebih menitikberatkan pada kontribusi ilmu-imu sosial dan humaniora. Kehadiran ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang mulai berkembang sekitar abad XVIII dan XIX turut mempengaruhi perkembangan kajian al-Qur’an dan tafsir di Indonesia. Dalam studi ini ditelusuri pemikiran dua belas sarjana muslim Indonesia di bidang kajian al-Qur’an dan tafsir. Mereka pada umumnya telah menggunakan berbagai ragam pendekatan ilmu-ilmu sosial dan humaniora dalam kajian al-Qur’an dan tafsir dengan memanfaatkan berbagai macam disiplin ilmu, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, psikologi, ilmu politik, ilmu sejarah, filsafat, semantik, semiotika, dan hermeneutika.
Copyrights © 2024