This study aims to critically review the protection of children's rights in Islamic family law and explore the challenges faced in its implementation. The method used is qualitative research with a library research approach, involving the analysis of primary literature such as the Qur'an, Hadith, and fiqh books from various schools of thought, as well as secondary literature including books, journal articles, research reports, and related official documents. The results of the study indicate that although Islamic family law provides for the protection of children's rights based on Sharia principles, its implementation faces various challenges, including differences in interpretation between schools of thought, cultural practices that do not always align with Islamic principles, and a lack of public awareness. The contribution of this research is to provide a critical perspective and recommendations for improving the system of children's rights protection in Islamic family law, by encouraging collaboration between governments, civil society, and international organizations to create a more just and inclusive system Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan kritis terhadap perlindungan hak anak dalam hukum keluarga Islam serta mengeksplorasi tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan library research, yang melibatkan analisis literatur primer seperti Al-Qur'an, Hadis, dan kitab fikih dari berbagai mazhab, serta literatur sekunder termasuk buku, artikel jurnal, laporan penelitian, dan dokumen resmi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum keluarga Islam memberikan perlindungan hak anak berdasarkan prinsip-prinsip syariat, implementasinya menghadapi berbagai tantangan, termasuk perbedaan interpretasi antar mazhab, praktik budaya yang tidak selalu sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan pandangan kritis dan rekomendasi untuk memperbaiki sistem perlindungan hak anak dalam hukum keluarga Islam, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi internasional untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif.   Kata kunci: Perlindungan Hak Anak, Hukum Keluarga Islam, Tinjauan Kritis.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024