Jurnal Abdiraja
Vol 4 No 2 (2021): Jurnal Abdiraja

Pendampingan Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum

Zainuri, Zainuri (Unknown)
Novita, Dian (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Sep 2021

Abstract

Dibentuknya Undang-Undang tentang Bantuan Hukum ini menjadi dasar bagi negara untuk menjamin warga negara khususnya bagi orang atau kelompok orang miskin untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Oleh karena itu, tanggung jawab negara harus diimplementasikan melalui pembentukan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dengan adanya UU tentang bantuan hukum bagi masyarakat tersebut bagi masyarakat tentunya belum banyak yang tahu termasuk juga masyarakat yang ada di Desa Bluto kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Key Word: Pendampingan dan Bantuan Hukum

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ADR

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Dentistry Economics, Econometrics & Finance Education Energy Engineering Health Professions Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing Public Health Social Sciences Other

Description

Jurnal Abdiraja adalah jurnal ilmiah dengan ruang lingkup pengabdian kepada masyarakat (community service) yang dilakukan oleh dosen, praktisi, maupun mahasiswa. Tujuan penerbitan jurnal ini adalah untuk mewadahi tulisan ilmiah yang memiliki substansi kegiatan pengabdian masyarakat yang merupakan ...