Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perilaku investor muslim Millennial dalam mengambil keputusan untuk melakukan investasi pada Cryptocurency yang menggunakan sistem blockchain dan tergolong teknologi baru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Sumber data diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari 10 informan Investor cryptocurrency muslim millennial yang ada di Kota Langsa. Metode pengambilan sampel menggunakan teknik Snowball Sampling. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan Investor cryptocurrency muslim millennial yang ada di Kota Langsa. Data sekunder berasal dari studi pustaka yang mendukung penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme investasi cryptocurrency dilakukan melalui platform perdagangan crypto yang memungkinkan investor untuk membeli dan menjual aset crypto mereka. Pemahaman investor Muslim millennial di Kota Langsa terhadap keharaman investasi cryptocurrency bervariasi, mereka menghormati Fatwa MUI yang melarang penggunaannya tetapi mereka tetap berinvestasi karena melihat potensi keuntungan yang besar dan memiliki pendapat nya sendiri untuk tetap berinvestasi cryptocurrency. Perilaku investor cryptocurrency muslim millennial yang ada di Kota Langsa dalam pengambilan keputusan investasi yang mereka lakukan selalu dilandasi alasan yang jelas, baik karena alasan masa depan, keuntungan yang cepat, pengalaman, maupun lindung nilai meskipun hal ini tidak selalu sejalan dengan hukum investasi cryptocurrency dalam Islam.
Copyrights © 2024