Gelandangan dan pengemis serta orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) merupakan merupakan suatu fenomena sosial yang harus ditanggapi dengan serius. Fenomena ini semakin lama semakin memprihatinkan. Meskipun pemerintah selalu berusaha untuk mengurangi populasi gepeng melalui operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja maupun Polisi, namun tetap saja jumlah gepeng seperti tidak pernah berkurang bahkan cenderung bertambah. Dalam hal ini gelandangan dan pengemis merupakan suatu penanda atau sebuah representasi dari adanya masalah kemiskinan yang masih tinggi. Karena dalam hal ini dapat kita pahami bersama bahwasanya kemiskinan merupakan suatu permasalahan sosial yang dimiliki oleh personal yang tidak memiliki kemandirian secara financial. Maka dalam hal ini diperlukan adanya penerapan jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah baik dari pusat, provinsi sampai dengan kabupaten untuk memberikan jaminan dan perlindungan serta pemberdayaan agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomis. Kemandirian secara ekonomis ini akan membantu Indonesia khususnya Kabupaten Jember untuk dapat mengentaskan kemiskinan serta permasalahan – permasalahan sosial lainya seperti banyaknya aktivitas gelandangan dan pengemis.
Copyrights © 2023