Lampung Barat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang memiliki keindahan saujana alam dan saujana pusaka. Kondisi geografis Kabupaten Lampung Barat yang berupa pegunungan dan perbukitan serta berada di kawasan pesisir menyebabkan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Selain itu, Kabupaten Lampung Barat dipercaya sebagai tempat berdirinya Kerajaan Skala Brak, yang diyakini sebagai asal mula masyarakat Lampung saat ini. Menyadari hal tersebut, upaya pelestarian pusaka saujana sudah dilakukan oleh pemerintah dan pimpinan Kabupaten Lampung Barat. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengidentifikasi tindakan pelestarian dan pengelolaan pusaka oleh pemerintah dan pimpinan daerah Kabupaten Lampung Barat berdasarkan strategi 5C+1 yang diadopsi dari konvensi pelestarian UNESCO 1972, meliputi kredibilitas, pelestarian, peningkatan sumber daya manusia, komunikasi, komunitas, serta kolaborasi. Penulisan artikel ini disusun dengan pendekatan Studi Pustaka, melalui teori-teori dari berbagai literatur yang terkait dengan penelitian. Hasil dari kajian yang dilakukan menunjukan bahwa Pemerintah dan Pimpinan Kabupaten Lampung Barat sudah memiliki kesadaran akan pentingnya pelestarian dan pengelolaan pusaka alam dan budaya yang dimilikinya. Kekurangan yang masih ditemukan adalah pada aspek peningkatan sumber daya manusia, yakni belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah. Upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong pelestarian dan pengelolaan pusaka alam serta budaya yang berkelanjutan adalah dengan penguatan peningkatan sumber daya manusia yang melibatkan masyarakat, komunitas adat, pemerintah dan pimpinan, serta pihak terkait lainnya. Hal ini dapat dilakukan untuk mengantisipasi perubahan atau kehilangan nilai pusaka lebih lanjut.
Copyrights © 2024