Journal Peqguruang: Conference Series
Vol 6, No 2 (2024): Peqguruang

Transformasi Pemikiran Muhammad Iqbal dan Kontribusinya terhadap Pembentukan Pakistan

saifuddin, saifuddin (Unknown)
Hasaruddin, Hasaruddin (Unknown)
Malik, Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2024

Abstract

Sejarah kontemporer umat Islam di anak benua India bermula pada  hancurnya imperium Mughal dan pendudukan pemerintahan Inggris di India. Pergantian rezim tersebut menggerakkan beberapa kekuatan yang menimbulkan perubahan pada sejumlah praktek keagamaan dan struktur sosio politik umat Muslim di anak benua ini dan pada akhirnya menghantarkan pada pembentukan Negara baru. Makalah ini membahas secara lebih terperinci tentang sosok Muhammad Iqbal sebagai seorang tokoh yang memiliki banyak jasa karena banyak mendorong proses perubahan hingga melahirkan cikal bakal Negara Islam Pakistan. Rumusan masalah dalah makalah ini adalah Biografi Muhammad Ikbal dan bagaimana ide ide Pembaharuan yang dilakukannya. Metode penelitian dalam makalah ini adalah menggunakan kajian histori dengan analisis deskriptip kualitatif. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa gagasan negara Islam Pakistan dilatarbelakangi karena secara kultur, Agama, Sosial dan adat kebiasaan antara Islam dan hindu tidak dapat disatukan sehingga Muhammad Iqbal yang terkenal dengan sikap terhadap kepedulian sosial, komitmen Islam dan bobot intelektual mendorong untuk merealisasikan ide terbentuknya suatu negara untuk komunitas Muslim di anak benua India. Muhammad Iqbal memiliki pandangan tentang bagaimana mewujudkan saling pengertian spiritual antara barat dan timur. Pemikiran muhammad Iqbal ini bertolak dari firman Allah dalam al Qur’an tentang konsep persaudaraan universal umat manusia, dan juga dia melihat bahwa realita konflik berkepanjangan yang dihadapi antara barat dan timur. Iapun mengatakan wahwa persaudaraan universal tidak akan pernah terwujud antara barat dan timur bila kekuatan sejarah masih di dominasi oleh budaya sekularistik dan ateis

Copyrights © 2024