Limbago: Journal of Constitutional Law
Vol. 4 No. 2 (2024)

Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara dalam Perkawinan Beda Agama : Analis Sema Nomor 2 Tahun 2023

Sukri, Mukhaimin (Unknown)
Priskap, Ridham (Unknown)
Ansorullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2024

Abstract

Perkawinan beda agama telah menjadi topik yang kontroversial dalam hukum keluarga diIndonesia. Keberadaannya menghadirkan tantangan yang kompleks terkait denganperlindungan hak konstitusional warga negara. Pada tahun 2023, Mahkamah Agung Indonesia(MA) mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun2023 (SEMA 2/2023) yang menyoroti penyelesaian perselisihan perkawinan beda agama.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi SEMA 2/2023 terhadap perlindunganhak konstitusional warga negara yang terlibat dalam perkawinan beda agama. Metodepenelitian yang digunakan adalah analisis dokumen hukum dengan pendekatan normatif. Hasilanalisis menunjukkan bahwa SEMA 2/2023 memberikan panduan bagi hakim dalammenangani kasus perkawinan beda agama dengan mempertimbangkan aspek-aspek hakkonstitusional warga negara. Meskipun demikian, masih ada kebutuhan untuk evaluasi lebihlanjut terhadap implementasi SEMA 2/2023 dalam memastikan perlindungan hakkonstitusional warga negara secara efektif dalam konteks perkawinan beda agama. Studi inidiharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang perlindunganhak konstitusional dalam konteks perkawinan beda agama serta mengidentifikasi tantangan danpotensi perbaikan dalam praktik hukum

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Limbago

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Limbago: Journal of Constitusional Law (ISSN Online 2797-9040) merupakan terbitan ilmiah berkala bidang hukum konstitusi dan tata negara. Jurnal ini diterbitkan oleh Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai media publikasi ilmiah dan diseminasi hasil penelitian bidang hukum ...