Sebagaimana yang tercantum dalam PMA 38 Tahun 2018 bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru yang selanjutnya disebut PKB Guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan. Sepanjang karirnya guru ditunut untuk terus mengasah diri sebagai seorang pendidik professional yang adaptif dan inovatif. Tujuan dari program PKB adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap professional guru dalam mengemban tugas sebagai pendidik. Adanya fakta yang membuktikan bahwa banyak sekali guru yang kesulitan dalam meningkatkan kemampuan profesionalitasnya karena keterbatasan dalam segala hal, mulai dari wadah atau tempat mengembangkan diri, biaya dan juga kebijakan yang kurang mendukung dalam pengembangan diri. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dapat berjalan dengan baik memerlukan suatu manajemen yang baik pula. Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan peneliti menujukkan bahwa penerapan manajemen dalam Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat sudah dilaksanakan dengan baik. Perencanaan dalam PKB telah berjalan efektif terbukti dengan ditandai adanya perumusan tujuan yang ingin dicapai, pemilihan program dan identifikasi permasalahan, pengerahan sumber, serta pembagian urutan tanggungjawab pekerjaan kegiatan berdasarkan kepada kualitas dan etos kerja SDM secara adil. Pengorganisasian dalam pelaksanaan PKB juga sudah berjalan efektif dengan ditandai dari beberapa kriteria yang ada, antara lain pembagian tugas dalam PKB berdasarkan tupoksi dalam SK yang telah disahkan dan adanya kesesuaian tugas masing-masing guru.
Copyrights © 2023