Penyetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dewasa ini masih menjadi hal yang sulit dilakukan di tengah budaya patriarki Indonesia. Upaya penyetaraan hak dapat melalui kesetaraan pendidikan baik formal maupun non formal. Agama Baha’i merupakan agama yang menjunjung tinggi penyetaraan hak antara laki-laki dan perempuan yang diwahyukan oleh Baha’u’llah kepada umatnya. Umat agama Baha’i menerapkan ajaran tersebut melalui aktivitas keseharian dan membentuk kelompok belajar untuk memahami dan mempelajari ajaran Baha’u’llah tersebut. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ajaran seperti apa dan kelompok belajar apa yang diterapkan oleh umat Baha’i. Penelitan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi dan pengambilan data melalui wawancara mendalam. Penelitian ini dilakukan di Jalan Setia Budi Medan yang merupakan tempat berkumpul atau ibadah umat agama Baha’i di Medan. Agama Baha’i memiliki tiga ajaran yang mendukung kesetaraan hak yaitu ajaran untuk menyetarakan hak antara laki-laki dan perempuan, ajaran untuk mewajibkan pendidikan bagi semua umat dan ajaran untuk memajukan kaum perempuan. Penerapan ajaran ini dilakukan dalam aktivitas sehari-hari dan juga pembentukkan kelompok belajar yaitu kelas belajar anak, kelompok diskusi remaja dan kelompok diskusi dewasa.
Copyrights © 2024