Dengan diterapkannya sistem pemilihan serentak yang mencakup Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD di Indonesia, maka peran KPPS menjadi sangat penting dalam mendukung keberhasilan pesta demokrasi. Kinerja setiap anggota KPPS perlu ditinjau secara terus menerus agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam melaksanakan tugasnya, KPPS perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas, wewenang dan kewajiban petugas KPPS. Oleh karena itu, bimbingan teknis yang dilaksanakan pada Minggu, 28 Januari 2024 di Padanan, Wonosari, Klaten sangat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja KPPS. Dengan adanya bimbingan teknis, petugas KPPS lebih memahami dalam menjalankan tugasnya dan menyelesaikan permasalahan pada saat pemilu.
Copyrights © 2024