Program PTSL pemerintah menginginkan semua petak tanah rakyat terukur serta mempunyai kepastian hukum yang berbentuk sertifikat tanah. Tujuan untuk mengatahui dan menyampaika keterlibatan kepala desa dalam menyelesaian sengketa proses pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) di desa tunduno konawe selatan. Metode cerama Kesimpulan bahwa keterlibatan kepala desa dalam menyelesaian sengketa proses pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) di desa tunduno konawe selatan. Menunjukan bahwa peran kepala desa membantuh program pendaftaran tanah pemerintah dan keterlibatan kepala desa dalam proses penyelesaian sengketa di desa amat penting untuk memberikan penguatan kepada masyarakat desa tentang kewajiban kepala desa dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat desa sesuai dengan ketentuan undangundang desa.
Copyrights © 2024