Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis
Vol 10 No 1 (2024): Juni 2024

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGHADAP PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS

Arie Vanensa, Triami (Unknown)
Deni, Fitra (Unknown)
BF. Sihombing (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang JabatanNotaris Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentangJabatan Notaris mengatur tentang ketentuan penandatanganan yaitu “segerasetelah akta dibacakan, akta tersebut ditandatangani oleh setiap penghadap,saksi dan notaris, kecuali apabila penghadap yang tidak dapat membubuhkantandatangan dengan menyebutkan alasannya, alasan sebagaimana dimaksuddinyatakan tegas pada akhir akta”. Di sisi lain, terdapat perbedaan dalam halsusunan Pasal 16 ayat (1) huruf c UUJN-P yaitu keberadaan adanya kewajibanbahwa Notaris wajib melekatkan surat dan dokumen serta sidik jari penghadappada minuta akta. Masalah Yang timbul yaitu bagaimana perlindunganhukum bagi penghadap penyandang disabilitas dalam pembuatan aktadihadapan notaris serta akibat hukumnya terhadap akta tersebut.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, hal ini disebabkankarena adanya kekosongan norma tentang penandatanganan akta notarisapabila penghadapnya mempunyai keterbatasan fisik sehingga tidak dapatmenandatangani akta tersebut. Bahan hukum yang digunakan adalah bahanhukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwapengaturan hukum terhadap penyandang disabilitas yang tidak memilikitangan dalam pembuatan akta notaris belum diatur secara tegas dalamUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris PerubahanAtas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

selisik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Selisik merupakan media yang diterbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca sarjana Universitas Pancasila. Pada awal berdirinya Jurnal Selisik dikhususkan pada ragam gagasan hukum dan bisnis. Hal ini tidak lepas dari pengkhususan program studi di PMIH, yakni Hukum Dan Bisnis. ...