Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan di SMP Negeri 5 Depok sebagai alat transformasi kebijakan pendidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dengan stakeholder pendidikan, yaitu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Hubungan Masyarakat, dan Operator yang mengoperasikan Rapor Pendidikan, serta analisis dokumen dan observasi lapangan pada lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SMPN 5 Depok baru memanfaatkan data Rapor Pendidikan sejak 2023 dan merasakan bahwa data yang ditampilkan pada update Rapor Pendidikan 2.0 lebih mudah dibaca. Data Rapor Pendidikan membantu sekolah dalam mengidentifikasi masalah pendidikan di sekolah dan sebagai dasar evaluasi sistem pendidikan. Untuk optimalisasi pemanfaatan Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek perlu melakukan pembaruan data pada Rapor Pendidikan terkait penjelasan setiap indikator, seperti definisi capaian, akar masalah, dan benahi untuk ditampilkan lebih detail dan spesifik dengan permasalahan atau kondisi sekolah. Dinas Pendidikan Kota Depok perlu melakukan monitoring dan pendampingan kepada sekolah dalam pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai dasar evaluasi pendidikan di satuan pendidikan. Serta, Sekolah perlu membentuk tim khusus yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mendukung pemanfaatan optimal data Rapor Pendidikan.
Copyrights © 2024