Tujuan program ini adalah memberikan pengayaan materi tentang pentingnya peran perkumpulan bagi upaya menunjang keberlangsungan serta kemajuan pelaku UMKM dalam usahanya, serta memberikan motivasi untuk membuat perkumpulan UMKM. Mitra dalam program ini adalah pelaku UMKM di Kelurahan Kebon Manggis Matraman, berjumlah 270 orang. Permasalahan yang dihadapi mitra antara lain: (1) keterbatasan akses informasi hukum terlebih tentang legalitas dan tata cara pembentukan perkumpulan berbadan hukum, (2) kurangnya intervensi & fasilitasi, hingga saat ini belum ada pihak yang memfasilitasi berdirinya perkumpulan, dan (3) kurangnya wawasan pengetahuan hukum pelaku UMKM terkait legalitas seputar usaha dan badan usaha. Solusi yang ditawarkan adalah dengan memberikan edukasi dan pelatihan serta pendampingan hingga para pelaku UMKM termotivasi untuk mendirikan atau membentuk perkumpulan untuk memperkuat legalitas bersama dan memperlancar program-program pemerintah maupun institusi lain yang dapat disalurkan melalui perkumpulan. Kegiatan telah dilaksanakan dengan baik, bahwa telah terjadi peningkatan yang sangat signifikan berkaitan dengan pengetahuan para pelaku UMKM berkaitan dengan urgensi perkumpulan Pelaku UMKM, legalitas perkumpulan serta motivasi pelaku UMKM untuk memiliki legalitas perkumpulan.
Copyrights © 2023