Penyuluhan merupakan salah satu bentuk kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk menambah pengetahuan masyarakat. Melalui penyuluhan, informasi-informasi baru dapat diperoleh dan diaplikasikan oleh masyarakat yang menjadi peserta dalam kegiatan penyuluhan. Penyuluhan standardisasi proses pengolahan pangan perlu dilakukan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi persaingan usaha di bidang pangan. Pelaku UMKM perlu dibekali pengetahuan mengenai standardisasi proses pengolahan pangan agar dapat menjamin mutu dan keamanan produknya serta mendapatkan legalitas atas usahanya. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat memperbesar pasarnya untuk menjaga kesinambungan usahanya. Penyuluhan standardisasi proses pengolahan pangan dilakukan untuk pelaku UMKM di Kabupaten Kediri. Penyuluhan ini diadakan di Gubug Lazaris pada tanggal 29 Juli 2023. Penyuluhan ini berhasil meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang dibuktikan dari hasil pre-test dan post-test peserta penyuluhan. Selanjutnya, penyuluhan ini juga berhasil mengidentifikasi kegiatan pengabdian masyarakat yang dibutuhkan pelaku UMKM di bidang pangan yakni pendampingan penerapan CPPB-IRT. Sebagian besar peserta penyuluhan mempersepsikan kegiatan ini telah berjalan dengan sangat baik.Kata kunci: standardisasi; pangan; UMKM; CPPB-IRT; HACCP
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024