Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual kepada anak di Wilayah Kepolisian Resor Pulau Taliabu dan faktor yang mempengaruhi penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual kepada anak di Wilayah Kepolisian Resor Pulau Taliabu dilaksanakan oleh Satuan Reserse dan Kriminal melalui Unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Adapun langkah-langkah umum yang dilakukan dalam penegakan hukum melalui proses penyidikan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak adalah adanya laporan atau pengaduan, identifikasi dan perlindungan terhadap korban, pemeriksaan awal, penangkapan, dan penyidikan. Dalam proses penyidikan dilakukan penahanan, penggeledahan dan penyitaan. Sedangkan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual kepada anak terdiri atas faktor pendukung yaitu faktor hukum, faktor aparat penegak hukum dan faktor budaya masyarakat. Adapun faktor yang menghambat meliputi faktor ketidakhadiran saksi dan Faktor belum adanya Balai Pemasyarakatan (Bapas).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024