ANDREW Law Journal
Vol. 3 No. 1 (2024): JUNI 2024

ANALISIS REGULASI PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM LAYANAN FINTECH DI INDONESIA

AKBAR SANTOSO, MULIA (Unknown)
DINATA, UMAR (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Financial technology adalah pemanfaatan teknologi untuk memberikan keuntungan atau membuka jalan baru dalam bidang keuangan. Financial technology dipandang sebagai kolaborasi layanan keuangan dan teknologi informasi. Meskipun perkembangan financial technology berlangsung pesat, namun terdapat beberapa kelemahan yang berpotensi merugikan bagi konsumen, yaitu risiko penipuan, risiko keamanan data, dan risiko ketidakpastian pasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Tanpa adanya regulasi yang tepat, terdapat risiko besar bagi konsumen financial technology. Ancaman pencurian data, penipuan, dan pelanggaran keamanan dapat merugikan konsumen. Dengan adanya Undang-Undang Financial Technology, dapat membantu dalam menjaga keamanan data konsumen, mengatasi praktik penipuan, serta meningkatkan integritas dan transparansi dalam operasi perusahaan financial technology. Beberapa aspek penting yang perlu dimuat dalam Undang-Undang Financial Technology yaitu legalitas financial technology, jenis layanan financial technology, otoritas pengawasan dan regulator di industri financial technology, kewajiban dan larangan bagi penyelenggara layanan financial technology, perlindungan konsumen, pendidikan konsumen, serta sanksi pidana sehingga memberikan perlindungan terhadap konsumen

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ALJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The focus and scope of ANDREW Law Journal (ALJ) is to publish research or theoritical articles related in: Private Law Corporate and Commercial Law Criminal Justice Policy and Law Constitutional Law and Human Rights Administrative Law and Governance Enviromental Law Land Law and Property Law of ...