Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas merupakan salah satu Institusi daerah di Kabupaten Sambas yang bertanggungjawab menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang kesehatan di Kabupaten Sambas yang dilimpahkan langsung ke Puskesmas. Adapun fokus masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana pengaturan hukum terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas, apa saja hambatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Sambas. Selain itu, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan konteks melalui pengumpul data dari lapangan serta berinteraksi secara langsung dengan para informan dan Pendekatan Normatif Empiris. Sumber data penelitian utama yaitu Informan yang terdiri dari petugas Puskesmas Sambas, serta pasien serta Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Tidak hanya itu,teknik analisis data berupa Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa, Pertama Pelaksanaan pelayanan di puskesmas Kecamatan Samba secara keseluruhan dapat dikatakan baik. Namun keluhan masyarakat yang dianggap kurang memuaskan, yaitu mengenai keramahan pegawai puskesmas dan mengenai disiplin terhadap pelayanan kepada pasien, selain itu tidak adanya standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur di Puskesmas yang ditetapkan oleh Puskesmas, yang mana hal ini bertentangan dengan kewajiban penyelenggara pelayanan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Kedua Hambatan pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Sambas adalah kurangnya pemahaman pasien terhadap prosedur pengobatan yang dilakukan pihak Puskesmas Sambas sehingga terjadi kesalahpahaman dengan petugas Puskesmas Sambas.
Copyrights © 2024