Tujuan dari penelitian ini adalah Mengetahui Implementasi Program Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Rendalev) di Badan Perencanaan Pembangunan DaerahProvinsi Jawa Timur di Tahun 2022, dan mengetahui faktor pendorong dan penghambat Implementasi Program Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Rendalev) di Badan Perencanaan Pembangunan DaerahProvinsi Jawa Timur tahun 2022. Menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data yang didapat dari observasi dilapangan, wawancara dengan beberapa informan dari Kabid, Kasubid, hingga staf. Kemudian studi pustaka yang didapat dari berbagai regulasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian adalah implementasi program perencanaan di Bidang Rendalev yang telah dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan 6 (enam) kategori dari Van Meter Van Horn sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Namun, dalam penyusunan RKPD pelaksanaan pada beberapa tahapan tidak sesuai jadwal dikarenakan adanya dinamika pembangunan, tetapi penetapan RKPD tidak pernah melebihi waktu yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 90 Ayat 3, yaitu minggu kedua Bulan April. Faktor penghambatnya adalah adanya keberagaman pemahaman persepsi dan latar belakang setiap pegawai melahirkan sudut pandang pada setiap forum diskusi/pembahasan. Hambatan yang kedua adalah adanya variasi volume dan target tingkat kesulitan pekejaan menyebabkan waktu penyelesaian yang beragam juga disebabkan oleh kapasitas pegawai yang ada pada suatu unit kerja. Faktor pendukungnya adalah pelaksanaan program yang memuaskan yang sesuai dengan Renstra dan RPJMD, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, dengan begitu dapat memberikan pengaruh yang baik terhadap pekerjaan di Bidang Rendalev Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Copyrights © 2024