Isu sampah telah menjadi topik hangat di kalangan warga Kota Malang. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Malang telah mengeluarkan peraturan yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memberikan sanksi terhadap pelanggarannya. Dalam rangka meningkatkan pengelolaan sampah, diperlukan penyempurnaan dan pengembangan melalui pendekatan pendidikan yang efektif, khususnya melalui metode pengajaran yang menarik dan berkembang, sehingga mendorong minat untuk memahami lebih lanjut tentang permasalahan sampah. Perancangan Pusat Pengelolaan Sampah ini mengadopsi metode perancangan dengan dasar analisis deskriptif yang mengusung pendekatan tema arsitektur modern dan menggunakan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Perancangan ini bertujuan untuk membantu menangani permasalahan sampah di Kota Malang dengan menyediakan sarana dan prasarana bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal, termasuk tempat edukasi, pelatihan, pameran, serta kegiatan ekonomi dan lainnya. Pusat pengolahan ini juga merespon solusi untuk masalah tata letak yang sebelumnya terkesan kumuh, dengan mendesain ulang sesuai dengan prinsip arsitektur modern.
Copyrights © 2024