Penelitian ini menganalisis implementasi Public Trust Doctrine (PTD) dalam pengambilan kebijakan di tingkat daerah dan pusat di Indonesia dengan menggunakan pendekatan penelitian normatif. PTD, yang berfungsi sebagai prinsip hukum untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, telah diintegrasikan ke dalam kerangka hukum Indonesia. Meskipun regulasi sudah ada, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan. Studi ini menemukan bahwa pemahaman yang kurang mendalam tentang konsep PTD dan keterbatasan kapasitas teknis di kalangan pengambil kebijakan menghambat implementasi yang efektif. Selain itu, koordinasi yang terfragmentasi antara pemangku kepentingan menghalangi evaluasi dampak yang komprehensif. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi peluang untuk perbaikan, termasuk peningkatan pemahaman, kapasitas teknis, dan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta penguatan mekanisme pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan implementasi PTD yang efektif dan menyeluruh dalam pengambilan kebijakan di Indonesia, guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang.
Copyrights © 2023