Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 6 No 2 (2024): Juli

DISPARITAS PRODUK HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PERKARA MAWALI (STUDI KASUS BEBERAPA PUTUSAN DAN PENETAPAN)

Ayu Maharani, Putri (Unknown)
Abdullah, Zaitun (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Kedudukan ahli waris pengganti yang selanjutnya disebut mawali dalam hukum kewarisan Islam terus saja mengalami perdebatan. Hal ini disebabkan aturan mengenai mawali disandarkan pada Q.S 4:33 yang multi interpretasi. Pada KHI yang lebih banyak mengambil pola pikir Hazairin mengakomodir aturan mawali pada Pasal 185. Namun kenyataannya terdapat perbedaan tajam pemikiran hakim pada produk hukum hakim Pengadilan Agama. Maka dari itu menarik untuk diteliti Mengapa terjadinya disparitas produk hakim pengadilan agama pada perkara mawali?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menganalisis beberapa putusan hakim dan penetapan serta didukung dengan wawancara hakim, dan pengajar hukum waris Islam. Hasil penelitian memperlihatkan terjadinya disparitas produk hakim pengadilan agama karena pola pikir hakim sangat terpengaruh oleh berbagai mahzab yang dianut oleh hakim, dan merupakan kebebasan hakim untuk menggunakan dasar hukum KHI atau literatur fiqh yang lainnya. Selain itu batas interpretasi sampai batas manakah mawali hanya sampai cucu, keponakan atau yang lainnya termasuk atau tidak. Setiap hakim yang memutus perkara mawali akan lebih mempertimbangkan aspek maslahah dari masing-masing pihak yang berpekara dengan bersandarkan kepada aspek yuridis, sosiologi, filosofis dan psikologis.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

otentik

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's merupakan jurnal yang memuat artikel-artikel mengenai hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Program Magister Universitas Pancasila, dan dimaksudkan untuk menjadi media pengembangan dan penyebarluasan pemikiran di bidang hukum ...