Kajian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perlindungan hukum dan internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi anak teroris. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Upaya perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah pada anak-anak dari orang tua pelaku terorisme dibedakan menjadi beberapa klasifikasi berdasarkan peran dan keterlibatan anak dalam terorisme yaitu anak teroris yang yang terlibat, anak yang masih belum bersih pikiran radikal, dan anak teroris yang sejak awal sudah dinyatakan bersih dari paham radikalisme. Internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi anak teroris melalui tahapan-tahapan yang telah dijelaskan diatas memiliki enam model pendekatan yang meliputi pendekatan rehabilitasi, pendekatan reedukasi, pendekatan resosialisasi, pendekatan wawasan kebangsaan, pembinaan keagamaan, pendekatan kewirausahaan.
Copyrights © 2024