Pengobatan rasional adalah pengobatan yang diberikan sesuai kebutuhan pasien meliputi tepat dosis, tepat obat, tepat lama pengobatan, tepat indikasi, dan tepat efek samping. Dalam upaya mewujudkan pengobatan yang rasional, maka setiap obat harus digunakan sesuai dengan aturan pakainya. Apoteker sebagai profesi yang memiliki keahlian dan wewenang dalam pelayanan kefarmasian, memiliki tanggungjawab untuk mengidentifikasi serta mewujudkan penggunaan obat yang rasional. Masyarakat membutuhkan edukasi dalam memahami bentuk sediaan obat dan cara penggunaan obat yang tepat untuk menjamin rasionalitas pengobatan. Tujuan pada kegiatan pengabdian ini adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bentuk sediaan obat dan cara penggunaanya sehingga diharapkan dapat menggerakan kesadaran masyarakat untuk menggunakan obat secara rasional. Metode yang dilakukan adalah dengan pendidikan masyarakat yaitu dengan memberikan penyuluhan. Pengukuran peningkatan pengetahuan masyarakat dilakukan dengan pre dan pos test. Hasil post test menunjukan bahwa terdapat peningkatan pengetahuan secara signifikan setelah masyarakat mengikuti penyuluhan tentang bentuk sediaan dan cara penggunaan obat yang benar.
Copyrights © 2024