Peran wakaf untuk pendidikan tidak dapat terpisahkan dari sejarah peradaban Islam yang dibangun atas wakaf dasar. Dengan memanfaatkan property wakaf, maka didirikan lembaga yang bertanggung jawab atas pembuatan aturan dasar untuk konsep pendidikan di lingkungan desa. Persyaratan yang harus dipenuhi juga harus berdasarkan hukum islam yang hakiki. Literasi wakaf merupakan kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi mengenai wakaf. Dalam memberikan literasi wakaf dapat dilakukan dengan cara sosialisasi terkait wakaf kepada masyarakat umum, serta dasar pendidikan dapat juga dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan wakaf yang efektif dan efisien demi kemakmuran seluruh masyarakat desa suka rakyat
Copyrights © 2024