Perdagangan antar negara atau yang sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas jual-beli yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Transaksi antar negera mendatangkan keuntungan ekonomi bagi suatu Negara. Selain keuntungan materiil, pasar internasional memungkinkan produsen memperoleh banyak pelanggan dalam skala global dan pihak konsumen juga diuntungkan karena banyaknya pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan serta keinginan konsumen. Namun kini ketika situasi keamanan telah semakin kondusif dan proses globalisasi yang ditandai dengan berbagai kerjasama ekonomi regional maupun sub-regional sudah semakin berkembang, maka pilihan pada pendekatan kesejahteraan menjadi alternatif untuk mengatasi keterbelakangan kabupaten/kota yang berada di perbatasan. Peluang yang paling mungkin dilakukan adalah dengan mengelola perdagangan lintas batas antar negara mengingat potensi ekonomi yang dimiliki cukup besar. Namun, dengan adanya perdagangan internasional secara illegal membawa dampak terhadap kerugian negara. Persoalan hukum yang tercatat pada data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di tahun 2023 menunjukkan bahwa DJBC telah menyita sebanyak 435 liter bahan bakar minyak (BBM) yang hendak diselundupkan dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Timor Leste.
Copyrights © 2024