Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Substansi Hukum Perundang-Undangan Harus Dipastikan Bersifat Komprehensif Taimenas, Egidius
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 1 (2022): April 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.7 KB)

Abstract

Substansi hukum perundang-undangan yang bersifat komprehensif sekaligus sebagai suatu alat pembaruan masyarakat (law as a tool of social engineering) dan sebagai suatu alat untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat (law as a tool of social control). Hukum sebagai alat pembaruan masyarakat (law as a tool of social engineering) tampak dalam kontribusi hukum sebagai pelindung yang benar-benar menjamin pemenuhan kepentingan umum (public interest), kepentingan masyarakat (social interest), dan kepentingan pribadi (private interest). Demikian pula hukum sebagai alat untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat (law as a tool of social control) terimplementasi melalui perwujudan ketertiban dan keadilan dalam kehidupan masyarakat, termasuk harus dengan paksaan untuk situasi sulit dan menentang (dwingend recht). Korelasinya, dimana ada masyarakat disitu ada hukum (ubi societas ibi ius). Konsekuensinya, hukum benar-benar mengikat semua warga negara dan tidak boleh ada pengecualian di hadapan hukum (equality before the law). Dengan demikian, kepastian subatansi hukum perundang-undangan bersifat komprehensif mempertegas supremasi setiap negara hukum.
Pengabdian Masyarakat Tentang Bentuk-Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Bijaepasu Kecamatan Miomafo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara Stefanus Don Rade; Ernesta Uba Wohon; Ferdinandus Lobo; Yustinus Pedo; Finsensius Samara; Yohanes Umbu Sogara; Rudolfus Talan; Maria T.Geme; Mikael Feka; D.W. Rabawati; Benediktus Peter Lay; Egidius Taimenas; Yohanes Arman
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i1.11883

Abstract

Pengabdian ini bertujuan: (i) melakukan sosialisasi pentingnya mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (ii) memberikan penjelasan tentang pentingnya mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Tindakan kekerasan dalam suatu hubungan nyatanya bukan hanya melanda pasangan yang sudah menikah saja yang lebih dikenal dengan istilah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Kekerasan rumah tangga yang kadang -kadang disebut juga sebagai kekerasan keluarga merupakan kekerasan antar pribadi, termasuk perilaku dan tindakan agresif antara anggota keluarga dan itu mungkin terjadi antara pasangan, anak-anak, orang tua, saudara perempuan atau saudara laki laki. Kekerasan ini biasanya terjadi pada perempuan. Tujuan pengabdian ini ialah (i) untuk memberikan penguatan tentang bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (ii) memberikan pengenalan dan Pemahaman kepada ibu-ibu PKK Desa Bijaepasu. Hasil dari pengabdian ini, ibu-ibu PKK Desa Bijaepasu mengenal bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Jumlah yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 100 orang. Pentingnya pengabdian ini dilakukan untuk mencegah adanya kekerasan dalam rumah tangga di Desa Bijaepasu.
Reviewing the transparency of the accounting process in the claretian congregation Yolinda Yanti Sonbay; Beatrix Yunarti Manehat; Egidius Taimenas
Enrichment : Journal of Management Vol. 13 No. 2 (2023): June: Management Science And Field
Publisher : Institute of Computer Science (IOCS)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/enrichment.v13i2.1315

Abstract

The research data was taken by means of documentation and in-depth interviews. Data analysis used epoch, phenomenological reduction, imagination variation, and synthesis of meaning and essence techniques.The research results show that transparency is implemented in the accounting process in the Claretian Congregation. This transparency is reflected in two main things, namely there is a General Accounting Plan that regulates all procedures, rules and accounting processes of the Congregation. Furthermore, there is a Profit and Loss Report and Balance Sheet which can be accessed by all related parties.Transparency is carried out because the Congregation is committed to maintaining the trust of partners, bringing prosperity to the people according to the Catholic mission and more than that, first and foremost is being responsible to God.There are 3 main values of the Congregation which are embodied in the transparency of financial management, namely Prioritizing group interests, Avoiding individualism and Referring to poverty. All financial management must be transparent because it is centered, from, by and for God. The congregation maintains the mission of the catholic church: become a channel of God's blessings through joyful service to others. Exercising Transparency means honoring God.The contribution of this research is that Catholic values reflected in congregational values are the basis for enforcing transparency in the accounting process, which in the business world is full of secular values.
Substansi Hukum Perundang-Undangan Harus Dipastikan Bersifat Komprehensif Taimenas, Egidius
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 1 (2022): 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v6i1.3013

Abstract

Substansi hukum perundang-undangan yang bersifat komprehensif sekaligus sebagai suatu alat pembaruan masyarakat (law as a tool of social engineering) dan sebagai suatu alat untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat (law as a tool of social control). Hukum sebagai alat pembaruan masyarakat (law as a tool of social engineering) tampak dalam kontribusi hukum sebagai pelindung yang benar-benar menjamin pemenuhan kepentingan umum (public interest), kepentingan masyarakat (social interest), dan kepentingan pribadi (private interest). Demikian pula hukum sebagai alat untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat (law as a tool of social control) terimplementasi melalui perwujudan ketertiban dan keadilan dalam kehidupan masyarakat, termasuk harus dengan paksaan untuk situasi sulit dan menentang (dwingend recht). Korelasinya, dimana ada masyarakat disitu ada hukum (ubi societas ibi ius). Konsekuensinya, hukum benar-benar mengikat semua warga negara dan tidak boleh ada pengecualian di hadapan hukum (equality before the law). Dengan demikian, kepastian subatansi hukum perundang-undangan bersifat komprehensif mempertegas supremasi setiap negara hukum.
PENYADARAN TENTANG POTENSI EKONOMI DAN ADVOKASI TENTANG REGULASI PASAR PERBATASAN Seran, Paskalis; Taimenas, Egidius; Sonbay, Yolinda Yanti; Manehat, Beatrix Yunarti
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2024): Volume 5 No. 2 Tahun 2024
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v5i2.26690

Abstract

Perdagangan antar negara atau yang sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas jual-beli yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Transaksi antar negera mendatangkan keuntungan ekonomi bagi suatu Negara. Selain keuntungan materiil, pasar internasional memungkinkan produsen memperoleh banyak pelanggan dalam skala global dan pihak konsumen juga diuntungkan karena banyaknya pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan serta keinginan konsumen. Namun kini ketika situasi keamanan telah semakin kondusif dan proses globalisasi yang ditandai dengan berbagai kerjasama ekonomi regional maupun sub-regional sudah semakin berkembang, maka pilihan pada pendekatan kesejahteraan menjadi alternatif untuk mengatasi keterbelakangan kabupaten/kota yang berada di perbatasan. Peluang yang paling mungkin dilakukan adalah dengan mengelola perdagangan lintas batas antar negara mengingat potensi ekonomi yang dimiliki cukup besar. Namun, dengan adanya perdagangan internasional secara illegal membawa dampak terhadap kerugian negara. Persoalan hukum yang tercatat pada data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di tahun 2023 menunjukkan bahwa DJBC telah menyita sebanyak 435 liter bahan bakar minyak (BBM) yang hendak diselundupkan dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Timor Leste.