Jurnal Akademika: Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora dan Agama
Vol 5 No 1 (2024): (JURNAL AKADEMIKA: KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN AGAMA)

HUKUM KELUARGA ISLAM PADA MINORITAS MUSLIM DI SINGAPURA

syaf, Alzekrillah (Unknown)
Akbarizan (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2024

Abstract

Abstrak Pada setiap Umat Islam di dunia, tidak ada yang memungkiri eksistensi hukum Islam dengan karakter universal keberlakuannya. Hal ini Universilitas keberlakuan hukum Islam meniscayakan ketundukan semua pemeluk Islam pada ajaran Islam, tidak akan melihat waktu dan tempat untuk tdk melaksakan ketentuannya, dan juga meniscayakan adanya nilai-nilai universal yang terkandung di dalam hukum-hukum cabang yang mungkin berbeda antara satu tempat dan tempat lainnya. Karena itulah umat Islam di negara-negara Islam dan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam relatif tidak menemukan kendala dalam hubungannya dengan aplikasi hukum Islam dalam kehidupan keseharian mereka, karena Islam menjunjung tinggi namanya toleransi beragama. Kenyataan di atas tentu berbeda jika hukum Islam berkembang di kalangan muslim yang merupakan minoritas di negara sekuler, yaitu negara dengan sistem pemerintahan yang memisahkan agama sebagai masalah privat. Tulisan ini akan membahas bagaimana posisi dan aplikasi hukum keluarga Islam di negara dengan penduduk Islam minoritas, khususnya di Singapura.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jak

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama ialah jurnal yang bergerak di bidang: 1. Sosial (masyarakat, pranata sosial, kesenjangan sosial, temuan sosial, pengabdian masyarakat, gejala sosial dan peristiwa sosial). 2. Humaniora (Filsafat, Hukum, Kesehatan, Lingkungan, Politik, ...