Perkembangan era digital telah membawa perubahan yang signifikan di berbagai sektor, termasuk sektor perbankan. Perbankan syariah di Indonesia juga tidak luput dari pengaruh perubahan tersebut. Era digital membuka peluang dan tantangan baru bagi perbankan syariah untuk mengembangkan bisnisnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prospek pengembangan perbankan syariah di Indonesia dalam era digital. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki peluang yang besar untuk berkembang di era digital. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, antara lain: 1) Peningkatan penetrasi internet dan smartphone di Indonesia. 2) Tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap produk dan layanan perbankan syariah. 3) Kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan perbankan syariah. Dampak hukum terhadap perkembangan ekonomi syariah: 1) Menciptakan kepastian hukum. 2) Meningkatkan kepercayaan masyarakat. 3) Melindungi konsumen. 4) Meningkatkan daya saing.
Copyrights © 2024