Mediation : Journal Of Law
Volume 3, Nomor 2, Juni 2024

Perjanjian Internasional

Agustiani, Tiwi (Unknown)
Putri, Kartika (Unknown)
Amanda, Alya (Unknown)
Nazwa, Salsabilah (Unknown)
Damanik, Samsul Azhari (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2024

Abstract

Perjanjian Internasional tentang Pertanian dan Kehutanan Berkelanjutan (IASAF) ini bertujuan untuk mempromosikan praktik berkelanjutan dalam pertanian dan kehutanan, melestarikan sumber daya alam, dan melindungi lingkungan. Perjanjian ini bertujuan untuk mencapai tujuan ini melalui pembentukan kerangka kerja global untuk praktik pertanian dan kehutanan berkelanjutan, promosi penelitian dan pengembangan, dan berbagi praktik terbaik.Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mempromosikan praktik pertanian dan kehutanan berkelanjutan yang menjamin konservasi sumber daya alam jangka panjang, perlindungan lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Perjanjian ini berlaku untuk semua negara anggota yang telah meratifikasinya.Praktik pertanian dan kehutanan berkelanjutan mengacu pada praktik yang mempertahankan atau meningkatkan produktivitas lahan pertanian dan hutan sambil meminimalkan kerusakan lingkungan.Menetapkan kebijakan dan program untuk mempromosikan praktik pertanian dan kehutanan berkelanjutan.Memberikan dukungan finansial untuk penelitian dan pengembangan di bidang pertanian dan kehutanan berkelanjutan.Berbagi praktik terbaik dalam pertanian dan kehutanan berkelanjutan dengan negara anggota lainnya,Perjanjian tersebut akan dipantau dan dievaluasi melalui laporan berkala yang diserahkan oleh negara-negara anggota, serta melalui penilaian bersama yang dilakukan oleh para pihak.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mediation : Journal Of Law adalah jurnal ilmiah tentang disiplin hukum yang diterbitkan oleh Pusdikra Publishing (CV. Pusdikra Mitra Jaya). Jurnal ini bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian di bidang hukum. Ruang lingkup Ilmu meliputi Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Pidana, ...