Penelitian ini dilatarbelakangi fenomena meningkatnya jumlah lembaga Penitipan Anak di Kabupaten Manggarai. Penelitian dilakukan untuk melihat apakah taman penitipan anak telah melakukan kegiatan stimulasi sesuai dengan petunjuk teknis penyelenggaraan taman penitipan anak atau tidak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Penelitian dilakukan di Ruteng, Kabupaten Manggarai pada bulan Mei-Juli 2022. Subjek penelitian adalah pengasuh dan pengelola taman penitipan anak dan objek penelitian: penyelenggaraan taman penitipan anak dari lembaga TPA yang ada. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 2 lembaga TPA yang ada di Ruteng- Manggarai namun hanya ada 1 lembaga yang telah memiliki izin operasional pelaksanaan TPA, yaitu lembaga TPA Santa Maria Berdukacita dan 1 TPA belum memiliki izin operasional. Dua lembaga yang diteliti, yakni TPA Santa Maria Berdukacita dan TPA Lambung Kudus, telah melaksanakan stimulasi dengan baik namun tidak memiliki dokumen administrasi yang lengkap.
Copyrights © 2023