Globalisasi dan perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap kewarganegaraan secara signifikan. Artikel ini menganalisis dampak globalisasi dan digitalisasi terhadap konsep kewarganegaraan, dengan fokus pada era digital. Dalam konteks ini, kewarganegaraan tidak lagi terbatas pada keterikatan geografis, tetapi juga melibatkan keterhubungan sosial, politik, dan budaya yang melintasi batas-batas negara. Globalisasi telah membawa tentang perubahan dalam identitas nasional, hak dan tanggung jawab warga negara, serta dinamika politik dan ekonomi di tingkat global. Teknologi digital mempercepat proses globalisasi ini, mengubah cara orang berinteraksi, berkomunikasi, dan terlibat dalam urusan politik. Namun, sementara globalisasi dan digitalisasi membuka peluang baru bagi kewarganegaraan, mereka juga menimbulkan tantangan baru, termasuk masalah privasi, keamanan data, dan kontrol informasi. Oleh karena itu, artikel ini menyoroti perlunya pemikiran ulang terhadap konsep kewarganegaraan di era digital ini, untuk mengakomodasi perubahan-perubahan yang terjadi dan memastikan keadilan, keberlanjutan, dan partisipasi yang inklusif dalam masyarakat global yang semakin terhubung.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024