Kebijakan perpajakan seringkali dianggap sebagai isu yang menarik untuk dibicarakan publik dan menimbulkan tanggapan pro dan kontra. Tanggapan tersebut mengandung sentimen positif dan negatif yang diungkapkan melalui media sosial khususnya Twitter (X). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana sentimen masyarakat terhadap kebijakan perpajakan di Indonesia khususnya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan metode pendekatan VADER (Valence Aware Dictionary and Sentiment Reasoner) yang belum banyak digunakan pada penelitian-penelitian sebelumnya. Pendekatan ini dapat mengukur bagaimana respon masyarakat terhadap kenaikan tarif PPN melalui media sosial dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai interaksi antara kebijakan publik dan persepsi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan dominannya sentimen negatif, kritik, dan kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan tarif PPN yang memperparah kesenjangan pendapatan dan belanja sehingga hanya menambah beban masyarakat. Namun sentimen positif mendukung kenaikan tarif PPN karena mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Copyrights © 2024