Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS YURIDIS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM SISTEM PEMBAGIAN WARIS ADAT

Defri Nanda Fahrezi (Unknown)
Muchammad Rozaq Febryan Haidar (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2023

Abstract

Sistem hukum waris di Indonesia terbagi menjadi tiga, yaitu hukum waris Barat, Hukum Adat, dan hukum waris Islam. Hukum waris di Indonesia masih belum seragam secara hukum karena masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan adat istiadat tunduk pada hukum warisnya masing-masing. Sebelum mempelajari hukum waris, ada baiknya mempelajari sistem perkawinan dan kekerabatan yang dianut oleh penduduk asli yang bersangkutan, karena hukum waris selalu dipengaruhi oleh sistem perkawinan dan kekerabatan. Selain itu, hukum waris adat masyarakat Minangkabau dipengaruhi oleh sistem perkawinan benih eksogami dan sistem kekerabatan matrilineal. Hukum waris Minangkabau mencakup dua sistem pewarisan, yaitu pewarisan kolektif dalam hal pewarisan tinggi dan pewarisan perseorangan dalam hal pewarisan rendah. Aturan pembagian warisan didasarkan pada pertemuan-pertemuan dan seminar-seminar yang dilaksanakan pada tahun 1952 dan 1968. Tentu saja pembagian warisan harus berdasarkan asas, asas, dan norma hukum yang ada untuk menjamin kepastian hukum, manfaat dan keadilan bagi ahli waris. Metode penulisan jurnal ini menggunakan gaya penulisan hukum yang baku. Penelitian standar adalah penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum teoritis. Disebut demikian karena dalam penelitian ini penulis menggunakan bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku karya para ahli hukum (doktrin). Berdasarkan bahan hukum yang penulis gunakan, maka penelitian ini disebut penelitian hukum normatif.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...