Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ASPEK HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM HAK CIPTA INDONESIA

Dicky Ardiansyah (Unknown)
Nidhar Irham Muharram (Unknown)
Raja Satria Utama (Unknown)
Ridho Ahmad Bukhori (Unknown)
Rizky Bagus Pandu Efendi (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2024

Abstract

Hak Cipta adalah konsep hukum yang penting dalam perlindungan karya intelektual di Indonesia. Aspek hukum Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) memiliki peran sentral dalam mengatur hak cipta di Indonesia. HAKI meliputi hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta karya, seperti hak untuk menghasilkan, menggandakan, dan mendistribusikan karya mereka. Lebih lanjut, HAKI juga melindungi hak moral pencipta untuk diakui sebagai pemilik karya mereka. Sistem hukum Hak Cipta di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. HAKI mencakup berbagai jenis karya, termasuk musik, seni, sastra, dan teknologi. Penggunaan karya yang dilindungi oleh Hak Cipta memerlukan izin dari pemilik HAKI, kecuali jika penggunaan tersebut tercakup dalam batasan yang diizinkan oleh undang-undang.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...