Peineiliitiian iinii beirtujuan untuk meingeitahuii bagaimana penerapan hukum Ketika terjadi lalu lintas batas internasional atau lalu lintas yang dimana di dalamnya melibatkan warga negara asing di suatu negara.seperti apa saja dalam peineigakan hukum perdata internasional penyelesaian yang di lakukan Peineiliitiian iinii meilaluii studii Pustaka. Jeiniis peineiliitiian yang diigunakan adalah peineiliitiian-peineiliitiian normatiif.Teikniik peingumpulan data yang diigunaakn dalam peineiliitiian iinii adalah deiskriiptiif kualiitatiif. Adapun teimuan yang diipeirleih pada peineiliitiian iinii adalah didalamnya membahas mengenai konven Den Haag 1971 mengenai Kecelakaan Lalu Lintas Internasional kemudian berangkat dari sana pula diawali dengan membahas apa saja faktor penyebab terjadi kecelakaan internasional dalam suatu negara. Hal tersebut penullis angkat untuk memudahkan mengetahui seperti apa bentuk penyeelasain yang sekiranya dapat dilakukan apabila mengetahui faktor penyebabnya berawl dari apa. Selain itu dengan mengetahui faktor penyebab terjadiya kecelakaan lalu lintas juga dapat melakukan pencegahan kedepannya . selain itu dalam artikel ini juga terdapat pembahasan mengenai urgensi dari pengaturan yang mengatur mengenai kecelakaan lalu lintas internasional.
Copyrights © 2024