Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENGESAHAN DOKUMEN INTERNASIONAL: KONVENSI APOSTILLE DAN IMPLIKASINYA BAGI INDONESIA

Neng Siti Nur Laela Sari (Unknown)
Elan Jaelani (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2024

Abstract

Konvensi Apostille membawa pengaruh positif yang mencolok terhadap efektivitas dan kepastian hukum dalam transaksi lintas batas. Fokus utama artikel adalah pada tiga aspek kunci hasil analisis. Pertama, Konvensi Apostille menghadirkan penyederhanaan yang signifikan dalam proses pengesahan dokumen melalui penerapan metode standar. Ini tidak hanya memberikan akselerasi pada transaksi, tetapi juga mengurangi beban administratif secara keseluruhan, terutama bagi pihak yang aktif dalam kegiatan perdagangan internasional. Kedua, artikel menyoroti konsekuensi positif dari pengurangan biaya dan waktu yang dihasilkan oleh penghapusan legalisasi berlapis melalui kedutaan besar atau konsulat. Inisiatif ini merangsang partisipasi lebih aktif dari pelaku bisnis dan individu dalam kegiatan lintas batas tanpa hambatan berlebihan. Ketiga, pembahasan tentang implementasi Konvensi Apostille tidak hanya menekankan pada efisiensi administratif semata, melainkan juga menggambarkan komitmen Indonesia terhadap integrasi dalam ranah hukum global. Keterbukaan terhadap kerja sama internasional diwujudkan sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam komunitas hukum internasional, memberikan dasar yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi dan keamanan hukum di tingkat nasional dan internasional. Artikel ini memberikan wawasan mendalam mengenai kontribusi positif Konvensi Apostille terhadap perkembangan hukum perdata internasional di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...