Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENGATURAN KEABSAHAN PERKAWINAN CAMPURAN DITINJAU DARI PESPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DAN KONVENSI DEN HAAG 1978

Suci Emilia Fitriani (Unknown)
Elan Jaelani (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2024

Abstract

Keabsahan perkawinan campuran merupakan suatu hal yang penting bagi para pihak untuk mendapatkan kepastian hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan keabsahan perkawinan campuran ditinjau dari perspektif Hukum Perdata Internasional, dan Kovensi Den Haag 1978 tentang Perayaan dan Pengakuan Keabsahan Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan keabsahan perkawinan campuran ditinjau dari perspektif hukum perdata internasional dapat dilihat dari beberapa prinsip Instrumen Hukum Internasional yang dapat digunakan seperti, prinsip lex loci celebrationis, prinsip lex patriae, dan prinsip lex fori. Indonesia lebih sering menggunakan prinsip lex loci celebrationis yang dimana keabsahan suatu perkawinan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia ditentukan oleh hukum negara tempat perkawinan itu dilangsungkan selama perkawinan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan perkawinan tersebut dianggap sah menurut hukum Indonesia apabila telah dicatatkan oleh pegawai pencatat perkawinan di wilayah Indonesia. Merujuk pada Konvensi Den Haag 1978, perkawinan campuran dapat dianggap sah apabila perkawinan tersebut dilangsungkan sesuai dengan hukum negara tempat perkawinan tersebut dilangsungkan, tanpa bertentangan dengan hukum publik negara pihak konvensi yang akan mengakui keabsahannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...