Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

MENILIK SEJARAH ETNIS ROHINGYA: SEBUAH UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK INTERNASIONAL

Mohammad Fedra Ridho Kamal (Unknown)
Elan Jaelani (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2024

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang sejarah etnis Rohingya dan bagaimana dunia Internasional, terlebih dalam urusan perdata internasional, memandang etnis tersebut dalam konteks haknya sebagai manusia yang sedang bersengketa dengan pemerintahan Myanmar. Tujuan penulisan artikel ini yaitu agar mengenal maksud dari adanya Konvensi Jenewa tentang pengungsi dan bagaimana kaitannya dengan posisi Indonesia dalam menyikapi kedatangan para pengungsi Etnis Rohingya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dan dengan metode pendekatan penelitian berupa yuridis normatif. Kesimpulan artikel ini yaitu bahwa Indonesia pada dasarnya tidak memiliki kewajiban untuk menerima para pengungsi Etnis Rohingya karena belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951, namun tetap menerima para pengungsi tersebut atas dasar kemanusiaan. Organisasi antar negara seperti ASEAN hingga PBB seharusnya menekan keras pemerintahan Myanmar karena menelantarkan Etnis Rohingya hanya dikarenakan memiliki perbedaan jenis ras.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...