Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

URGENSI SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK SEBAGAI TRANSFORMASI SISTEM PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN MAGELANG

Galuh Dwi Anugrahany (Unknown)
Zidna Faizahtur Rohmah (Unknown)
Devan Nurstyo (Unknown)
Kuswan Hadji (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2024

Abstract

Penerapan sertifikat elektronik memiliki peran penting dengan majunya teknologi dan informasi yang telah merevolusi kehidupan manusia secara digital. Sebuah inovasi baru dalam pelayanan pendaftaran tanah, Peraturan Mentri ATR/BPN No.1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efisiensi pendaftaran tanah guna terjaminnya kepastian hukum bagi masyarakat. Metode yang digunakan yaitu yuridis empiris yaitu hukum dipandang sebagai norma dalam membahas permasalahan dengan melihat ketentuan hukum yang berlaku dan yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa terdapat beberapa permasalahan dalam pelaksanaan PTSL seperti biaya yang berbeda-beda, sulitnya medan pengukuran bidang, peralatan tidak memadai, ketidaktahuan Masyarakat, penginputan data yang terlalu panjang dan berbelit-belit menimbulkan celah ketidakefisienan dalam pelaksanaanya. Kelebihan pendaftaran tanah secara elektronik, yakni efisiensi proses dan aksesibilitas, meningkatkan transparansi, terdapat pembaruan dan mengurangi risiko kesalahan. Dengan demikian, terdapat urgensi sertifikat tanah elektronik sebagai transformasi sistem pendaftaran tanah di Kabupaten Magelang guna meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...