Galuh Dwi Anugrahany
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK SEBAGAI TRANSFORMASI SISTEM PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN MAGELANG Galuh Dwi Anugrahany; Zidna Faizahtur Rohmah; Devan Nurstyo; Kuswan Hadji
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i8.2448

Abstract

Penerapan sertifikat elektronik memiliki peran penting dengan majunya teknologi dan informasi yang telah merevolusi kehidupan manusia secara digital. Sebuah inovasi baru dalam pelayanan pendaftaran tanah, Peraturan Mentri ATR/BPN No.1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efisiensi pendaftaran tanah guna terjaminnya kepastian hukum bagi masyarakat. Metode yang digunakan yaitu yuridis empiris yaitu hukum dipandang sebagai norma dalam membahas permasalahan dengan melihat ketentuan hukum yang berlaku dan yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa terdapat beberapa permasalahan dalam pelaksanaan PTSL seperti biaya yang berbeda-beda, sulitnya medan pengukuran bidang, peralatan tidak memadai, ketidaktahuan Masyarakat, penginputan data yang terlalu panjang dan berbelit-belit menimbulkan celah ketidakefisienan dalam pelaksanaanya. Kelebihan pendaftaran tanah secara elektronik, yakni efisiensi proses dan aksesibilitas, meningkatkan transparansi, terdapat pembaruan dan mengurangi risiko kesalahan. Dengan demikian, terdapat urgensi sertifikat tanah elektronik sebagai transformasi sistem pendaftaran tanah di Kabupaten Magelang guna meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK KARYAWAN INDOMARET TERKAIT OVERTIME: STUDI KASUS KARYAWAN INDOMARET DI KOTA MAGELANG Galuh Dwi Anugrahany; Putri Intan Marcela Abeng; Aruming Kusuma Mawarni; Luluk Listyorini
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i2.3488

Abstract

Tenaga kerja merupakan kelompok individu yang bekerja untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas tertentu dalam suatu perusahaan guna berkontribusi dalam proses produksi barang atau jasa serta memainkan peran penting dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu negara. Perlindungan hukum dan pemenuhan hak terhadap tenaga kerja menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai bagaimana perlindungan hukum dan penegakan hak terhadap pelaksanaan suatu pelaksanaan kerja yang overtime di Indomaret Kota Magelang. Jenis penelitian ini adalah normatif-empiris yaitu penelitian yang mengkaji permasalahan atau fakta yang terjadi di lapangan kemudian dibenturkan dengan norma atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara terkait kebiasaan praktik kerja lembur yang terjadi pada tenaga kerja Indomaret di Kota Magelang. Pada dasarnya, perlindungan karyawan mengenai kerja lembur telah diatur dalam Pasal 77, Pasal 78, Pasal 79 UU Cipta Kerja jo. Pasal 21 dan Pasal 22 PP No. 35 Tahun 2021 jo. Pasal 39 PP No. 36 Tahun 2021, namun pelanggaran terhadap regulasi tersebut masih sering terjadi, bahkan di perusahaan seperti di Indomaret wilayah Kota Magelang. Hal ini telah dikonfirmasi oleh para karyawan yang menyatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pekerjaan yang masih belum terselesaikan harus diselesaikan secepatnya, pekerjaan yang seharusnya bukan menjadi tanggung jawab pekerja tersebut namun harus pekerja itu juga yang menanganinya, dan bahkan budaya kerja yang menganggap overtime sebagai hal yang wajar. Perlu adanya upaya oleh perusahaan terkait kesesuaian peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaan yang ada di lapangan guna memberikan kesejahteraan bagi karyawannya yaitu dengan membuat suatu perjanjian bersama antara pihak perusahaan dengan pekerja dan memberikan upah lebih terkait adanya kerja lembur.